This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 11 November 2011

Seks Bebas dan Akibatnya

Bahaya Seks Bebas dan Akibatnya


1. Beberapa penyakit yang siap mendatangi seperti, herpes, HIV Aids, Raja singa, dan penyakit lainnya. Anda lihat beberapa penyakit yang tidak bisa disembuhkan bukan?.

2. Hamil di luar pernikahan akan menimbulkan permasalahan baru, apabila anda masih kuliah atau sekolah tentu saja orang tua anda akan sangat kesal kepada anda. Dan anda pun takut untuk jujur kepada orang tua anda dan pasangan anda, akhirnya anda memutuskan untuk melakukan dosa baru yaitu aborsi.

3. Apabila anda menikah di usia muda, permasalahan yang belum siap anda hadapi akan datang, seperti masalah keungan, masalah kebiasaan, masalah anak.

4. Nama baik keluarga akan tercoreng oleh sikap anda. Keluarga anda akan menghadapi masalah yang anda buat apabila anda mendapatkan efek buruk dari seks bebas ini.

5. Apabila anda hamil dan pasangan anda tidak mau bertanggung jawab, apa yang akan anda lakukan?. Akan banyak pikiran buruk yang akan mengganggu anda. Seperti ingin bunuh diri, berpikir tidak rasional yang mengakibatkan gangguan mental atau gila.


Perilaku seks yang di anggap melanggar norma bukanlah barang baru. Di beberapa kota metropolitan beberapa remaja sudah mulai “esek-esek”, walaupun kebanyakan secara sembunyi-sembunyi. Memang kegiatan seks yang dianggap lepas kontrol masih sering dirasakan sebagai ancaman. Karena itu seks bebas dijadikan bahan pembicaraan lagi oleh beberapa pakar.

Namun, selama ini, apa yang dimaksud dengan seks bebas itu jarang dibicarakan rinci. Apakah seks diluar nikah sama dengan seks bebas. Apakah segala bentuk penyelewengan seks menurut norma bisa dikatakan seks bebas?

Apakah bila seseorang melakukan hubungan seks satu kali belum menikah bisa disebut, melakukan seks bebas? Apakah perempuan yang berperut buncit di pesta pernikahannya hanya karena berhubungan seks dengan satu orang saja bisa dikatakan telah berseks bebas, dan disamakan dengan pria yang telah dari ranjang satu keranjang lainnya dengan beberapa wanita?
Selama ini, yang disebut seks terkontrol, berdasarkan agama dan peradaban, adalah seks dengan satu orang sesudah menikah. Seks di luar nikah sering dikaitkan dengan seks bebas dengan tindakan yang tak beradab, memang manusia punya kontrol, punya asa dan budaya.
Oleh karena itu manusia menganggap dirinya tidak berbudaya, birahi seks pun jadi sesuatu yang rasional, dilandaskan hukum dan kontrol. Tetapi walaupun binatang bisa kawin tanpa nikah, bentuk dan praktik mereka tidak lepas dari suatu kontrol. Kalau hukum dan kontrol dianggap sebagai buah kebudayaan dan menandakan masyarakat yang tidak primitif, binatang pun mempunyai satu hukum. Dan hukum rimba adalah satu hukum yang beradab. Karena bila hukum rimba tidak dipatuhi, rantai makanan akan morat-marit. Ekologi akan hancur.

Walau tidak mengenal nikah binatang juga mempunyai aturan kawin. Mereka tidak akan kawin sembarangan. Mereka melakukannya pada musim-musim tertentu dan juga punya aturan serta upacara yang cukup rumit dalam berhubungan seks. Sepasang merak, misalnya, harus mencari selama beberapa lama sebelum kawin.
Jadi, tidak saja birahi seks, tetapi kontrol dan hukum adalah bagian dari naluri juga. Karena itulah, seperti berlanjutnya kontrol dan hukum dalam hidup manusia, naluritas seks juga seharusnya diberi perhatian. Namun yang ditekankan dalam kehidupan manusia sekarang adalah kontrol dan hukum akan birahi seks. Seakan-akan kontrol dan hukum adalah irasional. Jadinya, kontrol dan hukum itu dapat menguasai dan melebihi birahi seks. Akibatnya adalah peraturan seks yang serba kaku dan melibatkan kutukan moral bagi para pelanggarnya.

Serba Kolot
Bahaya seks bebas memang bisa menakutkan. Dan bahaya seks bebas sering kali dibahas dan disebut-sebut. Tetapi, pengutukan akan segala, bentuk seks bebas dan pelarangan kolot akan seks juga menimbulkan resiko lain yang akan dibahas. Karena seks adalah kebutuhan naluri manusia, kontrol yang yang ketat akan seks malah akan menimbulkan pencuri. Seperti juga orang yang kurang makan akan mencuri dan orang yang kurang uang akan mencuri. Dari curi-mencuri ini, yang dirugikan terutama dari pihak wanita.

Perempuan bisa dideteksi keperawananya dengan mudah. Mereka mempunyai selaput dara. Karenanya bayak kisah lelaki yang mengeluh karen istrinya sudah tak berselaput dara pada malam pertama. Lalu lelaki? Mereka hanya bisa jadi pencuri yang baik. Lari tanpa jejak dan tanpa resiko. Dan bisa pura-pura jadi manusia yang ‘beradab’ lagi setelah mencuri.
Perempuan juga bisa hamil. Sebab itu, yang dijadikan contoh seks bebas oleh salah satu pakar adalah perut buncit waktu menikah. Yang dijadikan perhatian adalah si perempuan., Tetapi, bukankah dalam perut buncit ini si lelaki juga ikut menanam modal?
Akibatnya adalah tersedianya dua definisi yang kontras untuk perempuan: wanita suci dan perek. Wanita suci adalah perempuan yang tidak kawin sebelum menikah, dan setia sampai mati pada suami. Perempuan yang sudah “gituan” sebelum nikah tidak bisa disebut suci lagi, walaupun dia mungkin berbuat seperti itu cuma dengan satu orang seumur hidupnya. Karena definisi yang membedakan wanita hanya pada dua ekstrem, perempuan yang mau “begituan” sebelum menikah terkadang disamaratakan. Perek, Binal. Bisa diajak main.
Padahal, perempuan yang telah berhubungan seks diluar nikah dengan beberapa orang, bisa menjadi istri yang mencintai dan setia pada suaminya. Perempuan yang sudah berhubungan seks dengan beberapa pria bukan langsung bisa disebut perek. Bisa jadi, si perempuan berhubungan seks dengan pria-pria ini berdasarkan cinta. Dan perek atau pelacur pun bukan otomatis jadi perempuan bebas pakai.

Perempuan yang tidak perawan jadi mudah mengutuk dirinya sendiri. Perempuan korban perkosaan akan lebih menderita batin seumur hidupnya karena kehilangan “mahkota” meraka. Dan karena curi mencuri ini, aborsi gelap terjadi di mana-mana. Karena aborsi tidak dilegalkan, namun perempuan hamil sebelum menikah jarang mendapatkan dukungan moral.
Birahi seks adalah keindahan. Seperti keindahan menyanyi dan membaca puisi. Bagaimana pun juga manusia tidak dapat lepas dari naluri kebinatangannya. Karena itu, seorang perawan di Saman pun berkata bagaimana dia ingin menjadi unggas yang “kawin begitu mengenal birahi”. Mungkin bila birahi seks itu tidak lagi boleh didengar, Ayu Utami akan berhenti menulis.

Menurut saya situs- situs porno yang ada di internet itu dengan mudah menyebar cepat dan banyak di minati oleh pecinta sex .
adapun itu ,perkembangan itu tidak bisa di hentikan ,
walaupun secara akal sehat ,seemua itu dapat membuat para pemuda di dunia menjadi rusak ,dan banyak juga orang yang terjangkit firus HIV .
itu semuwa karna penyebaran situs porno yang menyebar luas di kalangan pecinta internet .

banyak para pelajar yang sudah pernah melakukan hal yang biasa di lakukan oleh orang dewasa yaitu ,berhubungan intim , atau yang sering di sebut ML oleh anak muda jaman sekarang .
mereka menganggap semuwa itu adalah hal yang sudah biasa ,bermula dari ciuman ,pelukan ,meraba dan akhirnya seperti itu .
sudah banyak perempuan di dunia ini yang sudah tidak perawan lagi, itu terjadi karena keingintahuan pemuda dengan membuka situs- situs porno .
mereka tidak mengetahui kalau semuwa itu dapat membahayakan semuwa dengan menyebarnya virus yang membahayakan mereka .

kurangnya pengetahuan tentang ilmu sex di sekolah juga dapat menyebabkan para plajar tidak tahu akan bahaya sex bebas.
dan banyak juaga pelajar yang mengakhiri hidupnya karena tidak mau menanggung malu dengan aib yang dia bawa akibat sex bebas .

Sangat disayangkan jika di usia remaja sudah terkena penyakit berbahaya.
BEKASI - Seks bebas di kalangan remaja khususnya di Kabupaten Bekasi memprihatinkan. Indikasinya, setiap tahun ada saja satu atau dua kasus kehamilan di luar nikah. Menurut Ketua Drupadi Foundation, Agustian, di sela-sela acara penyuluhan penanggulangan bahaya narkoba dan penyakit alat reproduksi bagi remaja, Sabtu (29) malam.

Dia menambahkan, meskipun belum ada angka pasti jumlah remaja yang melakukan seks bebas, setiap tahun di sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Taruma-jaya, Kabupaten Bekasi, ditemukan kasus kehamilan remaja tanpa pernikahan.

Dilatarbelakangi atas keprihatinan itu, warga sekitar Villa Mutiara Gading Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi, mengadakan acara penyuluhan itu. "Kami mengharapkan remaja bisa paham sehingga dapat menjaga alat reproduksi dan bisa cegah seks bebas dan terhindar dari narkoba," Agus menegaskan.
Koordinator Program Kesehatan Reproduksi Remaja dari Perkumpulan Perinatologi Indonesia (Perinasia), Agung Witjaksono, mengatakan hal yang sama. "Dalam praktik pribadi saya di Jakarta, per tiga bulan ada satu kehamilan remaja yang tidak diinginkan," ujar Agung. Agung mengatakan, ada beberapa hal yang paling memba-hayakan akibat seks bebas, yakni bahaya penyakit kelamin, seperti HIV/AIDS dan penyakit sifilis. Penyakit sifilis hanya bisa diketahui melalui uji laboratorium, yaitu pemeriksaan serol-ogis terhadap darah atau tes Venereal Disease Research Laboratory (VDRL).

"Sifilis ada stadiumnya primer, sekunder, dan tersier, obatnya sudah ada, tetapi sulit dan mahal ratusan ribu bahkan sampai Rp 1 juta," ujar Agung. Sangat disayangkan jika di usia remaja sudah terkena penyakit berbahaya akibat seks bebas. Agung menuturkan keprihatinannya karena masih banyak sekolah yang belum menganggap penjelasan soal pendidikan seks, terutama bahaya seks bebas adalah hal penting.
Padatnya kurikulum SMA, lanjut Agung, membuat guru tidak memiliki sedikit waktuuntuk menjelaskan bahaya seks bebas itu. "Tidak seperti 10 atau 15 tahun lalu, di sela-sela pelajaran guru SMA sempat memberi pemahaman pendidikan seks kepada siswanya," kata Agung sesaat sebelum menyampaikan materinya.
Humas Drupadi Foundation, H Masud, mengatakan rasa penasaran dan ketidaktahuan remaja soal narkoba dapat membuat mereka menyalahgunakan-nya,. Selain itu, kehamilan akibat seks bebas akan cenderung mengarah kepada kegiatan aborsi. "Narkoba dan seks bebas telah membuat remaja mengarah pada tingkat kemaksiatan yang tinggi," ujar Masud.

Dia menuturkan, hal itu membuat orang tua menjadi resah. Maka itu, kegiatan penyuluhan harus sering dilakukan untuk mendukung remaja secara moral dan dari segi tinjauan kesehatan. Pada acara yang dihadiri sekitar 200 remaja dari karang taruna dan sekolah se-Kecamatan Tarumajaya itu dikemas dengan pagelaran musik. Acara sederhana di lapangan bulu tangkis blok C Villa Mutiara Gading jtu hanya menggunakan panggung ukuran 3x3. Sedangkan para peserta yang hadir hanya duduk di atas tikar dengan diterangi beberapa obor.
Seorang warga, Siti Rahma (34), mengatakan, acara tersebut sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan orang tua dan remaja. "Walaupun acaranya sederhana, kami bisa tahu bahaya seks bebas dan narkoba agar anak kami tidak menjadi korban," kata Siti. Remaja yang hadir terlihat bersemangat memperhatikan penjelasan yang diberikan para tutor dari Polsek Tarumajaya dan Perinasia. c32 ed utomo

Peranan Bank dan Hakikat Dalam Menunjang Bisnis Anda

Hakikat dan Peranan Bank


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian, usaha perbankan ini berkembang ke asia barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun Benua Afrika.
Usaha perbankan itu sendiri baru di mulai dari zaman Babylonia kira – kira tahun 2000 SM. Kemudian di lanjutkan ke zaman Yunani Kuno dan Romawi. Namun, pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang. Seiring dengan perkembangan perdagangan semula hanya di daratan eropa akhirnya menyebar ke asia barat, dan akhirnya ke seluruh penjuru dunia.
Saat ini, Bank dan lembaga keuangan merupakan salah satu pelaku terpenting dalam perekonomian sebuah negara. Masyarakat maupun kalangan industri/usaha sangat membutuhkan jasa Bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk mendukung dan memperlancar aktivitasnya. Lembaga keuangan bank atau bank merupakan lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap, disamping menyalurkan dana atau member pinjaman (kredit) juga usaha menghimpun dana dari masyarakat luas dalam bentuk simpanan. Kemudian usaha bank dalam bentuk lainnya memberikan jasa yang mendukung dan memperlancar kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan memberikan pinjaman dengan kegiatan menghimpun dana.
Dari lembaga keuangan kita bisa banyak mendapatkan informasi ataupun manfaat mengenai uang dan berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas maka penulis membuat makalah yang berjudul “Hakiakat Bank”.


1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut dapat dapat dirumuskan rumusan makalah ini sebagai berikut:
1.2.1 Apa itu pengertian bank ?
1.2.2 Bagaimana asas, tujan dan prinsip bank ?
1.2.3 Apa-apa saja manfaat bank bagi manusia ?
1.2.4 Bagaiman fungsi bank secara modern dan umum ?
1.2.5 Apa saja yang termasuk kedalam jenis-jenis bank ?

1.3 Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penulisan makalah hakikat bank adalah:
1.3.1 Untuk memenuhi tugas mata kuliah bank dan lembaga keuanagan.
1.3.2 Untuk mengetahui pengertian bank.
1.3.3 Untuk memahami asas, tujan dan prinsip bank.
1.3.4 Untuk memahami fungsi bank secara modern dan umum.
1.3.5 Untuk mengetahui jenis-jenis bank.

1.4 Manfaat Penulisan Makalah
Penyusunan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada penyusun khususnya dan pembaca pada umumnya serta mampu memberikan pemahaman dan tambahan pengetahuan kepada pembaca, tentang hakikat bank serta bagian-bagiannya.

BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Bank
Dalam kehidupan sehari-hari kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat tidak terlepas dari kaitannya dengan uang. Sebab untuk menjalankan perekonomian, masyarakat membutuhkan uang untuk melakukan transaksi. Dalam melakukan transaksinya masyarakat dapat melakukannya dengan mendapatkan bantuan dari sebuah lembaga keuangan yang kita kenal dengan nama bank. Dengan adanya bank masyarakat menjadi terbantu untuk dapat menukarkan uangnya, transfer, membayar rekening listrik, air, telepon ataupun pembayaran lainnya.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Secara umum pengertian bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
Menurut A. Abdurrachman dalam buku Ensiklopedia Ekonomi dan Perdagangan menjelaskan bahwa, “ bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksankan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahan-perusahan dan lain-lain. Sedangkan menurut Prof. G.M. Verryn Sruart dalam bukunya Bank Politik mengatakan , “Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat-alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral”.
Definisi bank menurut UU No. 14/1967 pasal 1 tentang pokok-pokok perbankkan adalah, “lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.
Menurut H. Malayu S.P. Hasibuan bank yaitu:
• Bank umum adalah lembaga keuangan, pencipta uang, pengumpul dana dan penyalur kredit, pelaksana lalu lintas pembayaran, stabilisator moneter sertas dinamisator pertumbuhan perekonomian.
• Bank adalah lembaga keuangan berarti : Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotifkan profit dan juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja.
• Bank dalam operasinya mengumpulkan dana kepada SSU dan menyalurkan kredit kepada DSU.
• Bank selaku pelaksana Lalu lintas pembayaran (LLP) berarti : Bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau financial dari pembayaran ke penerima.
• Bank selaku stabilisator moneter diartikan: bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai tukar uang, nilai kurs atau harga barang-barang relatif stabil atau tetap, baik secara langsung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) bank.
• Bank sebagai dinamisator perekonomian maksudnya: Bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional.
2.1.1 Landasan Hukum
1) Landasan Hukum Perbankan
1. Undang-undang Republik Indinesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan sebagaiman telah diubah denagn Undang-Undang Nomor 10 Thun 1998.
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indinesia sebagi man atelah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004.
2) Dasar Hukum Non Bank
a. Undang-undang No. 15 Tahun 1952 Tentang Bursa (Lembaran Negara No. 67 Tahun 1952)
b. Surat kepitusan mentri keuangan No. Kep.-38/MK/IV/1972 tanggal 18 Januari 1972tentang perubahan dan tambahan surat keputusan menteri keuanagn No. Kep.-792/MK/IV/12/1970 tanggal 7 Desember 1970.
2.1.2 Asas, Prinsip dan Tujuan Bank di Indonesia
1. Asas
Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Pasal 2 UU No 7 tahun 1992 menetapkan bahwa Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Untuk mempertegas makna asas demokrasi ekonomi ini penjelasan umum dan penjelasan Pasal 2 yang berbunyi : yang dimaksud dengan demokrasi ekonomi adalah demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945. Demokrasi ekonomi ini tersimpul dalam Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekelurgaan. Menurut Rochmat Soemitro ( 1991 : 185 ) pembangunan dibidang ekonomi yang didasarkan pada demokrasi ekonomi menentukan masyarakat harus memegang peran aktif dalam kegiatan pembangunan, memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.
2. Prinsip
Dalam hukum perbankan dikenal beberapa prinsip perbankan, yaitu prinsip kepercayaan ( fiduciary relation principle ), prinsip kehati-hatian ( prudential principle ), prinsip kerahasiaan ( secrecy principle), dan prinsip mengenal nasabah ( know how costumer principle ).
a) Prinsip kepercayaan (fiduciary relation principle)
Prinsip kepercayaan adalah suatu asas yang melandasi hubungan antara bank dan nasabah bank. Masyarakat menyimpan uangnnya di bank atas dasar kepercayaan, sehingga setiap bank perlu menjaga kesehatan banknya dengan tetap memelihara dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Prinsip kepercayaan diatur dalam Pasal 29 ayat (4) UU No 10 Tahun 1998.
b) Prinsip Kehati-hatian ( prudential principle )
Prinsip kehati-hatian adalah suatu prinsip yang menegaskan bahwa bank dalam menjalankan kegiatan usaha baik dalam penghimpunan terutama dalam penyaluran dana kepada masyarakat harus sangat berhati-hati. Tujuan dilakukannya prinsip kehati-hatian ini agar bank selalu dalam keadaan sehat menjalankan usahanya dengan baik dan mematuhi ketentuan-ketentuan dan norma-norma hukum yang berlaku di dunia perbankan. Prinsip kehati-hatian tertera dalam Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) UU No 10 tahun 1998.
c) Prinsip Kerahasiaan ( secrecy principle)
Prinsip kerahasiaan bank diatur dalam Pasal 40 sampai dengan Pasal 47 A UU No 10 Tahun 1998. Menurut Pasal 40 bank wajib merahasiakan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Namun dalam ketentuan tersebut kewajiban merahasiakan itu bukan tanpa pengecualian. Kewajiban merahasiakan itu dikecualikan untuk dalam hal-hal untuk kepentingan pajak, penyelesaian utang piutang bank yang sudah diserahkan kepada badan Urusan Piutang dan Lelang / Panitia Urusan Piutang Negara (UPLN/PUPN), untuk kepentingan pengadilan perkara pidana, dalam perkara perdata antara bank dengan nasabah, dan dalam rangka tukar menukar informasi antar bank.
d) Prinsip Mengenal Nasabah ( know how costumer principle )
Prinsip mengenal nasabah adalah prinsip yang diterapkan oleh bank untuk mengenal dan mengetahui identitas nasabah, memantau kegiatan transaksi nasabah termasuk melaporkan setiap transaksi yang mencurigakan. Prinsip mengenal nasabah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.3/1 0/PBI/2001 tentang Penerapan Prinsip Mengenal nasabah. Tujuan yang hendak dicapai dalam penerapan prinsip mengenal nasabah adalah meningkatkan peran lembaga keuangan dengan berbagai kebijakan dalam menunjang praktik lembaga keuangan, menghindari berbagai kemungkinan lembaga keuangan dijadikan ajang tindak kejahatan dan aktivitas illegal yang dilakukan nasabah, dan melindungi nama baik dan reputasi lembaga keuangan.
3. Tujuan
Tujuan bank secara filosofis tercermin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”.
2.2 Manfaat dan Fungsi Bank
2.2.1 Manfaat Bank
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar di masa mendatang.
2.2.2 Fungsi Bank
Secara umum fungsi bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagi tujuan atau sebagi financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagi agent of trust, agen of development, dan agen of servies.
a. Agent of trust
Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan (trust), baik dalam hal penghimpunan maupun dalam hal menyalurkan dana.
b. Agent of development
Kegiatan perekonomian masyarakat disektor moneter dan disektor rill tidak dapat dipisahkan. Kedua sektor tersebut selalu berintreaksi dan saling memengaruhi. Sektor rill tidak akan dapat bekerja dengan baik apabila sektor moneter tidak bekerja dengan baik. Kegiatan bank berupa penghimpunan dan penyaluran dan sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor rill.

c. Agen of services
Disamping melakukan kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakat. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum. Jasa ini dapat berupa jasa pengiriman uang, penitipan barang berharga, pemberianjaminan bank, dan penyelesaian tagihan.
Ketiga fungsi bank diatas diharpakan dapat memberikan ganbaran yang menyeluruh dan lengkap mengenai fungsi bank dalam perekonomian, sehingga bank tidak hanya diartikan sebagai lembaga perantara keuangan (financial intermediary institution)
Sedangkan Fungsi-fungsi bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindah bukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter. Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah salah satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
2.3 Jenis-Jenis Bank :
2.3.1 Jenis-jenis bank berdasarkan fungsinya
a. Bank Sentral (Central bank)
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
b. Bank Umum (Commercial Bank)
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, deposito, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan usahanya memberikan kredit dalam jangka pendek.
c. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.
d. Bank Tabungan (Saving Bank)
Bank tabungan (Sarving Bank) adalah bank yang dalam pengumpulan dannya menerima simpanana dalam bentuk tabungan dan dalam bentuk tabungannya serta dalam usahannya terutama memperbungakan danannya dalam kertas berharga.
e. Bank pembangunan (Development Bank)
Bank pembangunan (Development Bank) adalah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama penerima simpanan dalam bentuk deposito dan mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang, sert adalam usahanya terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang dibidang pembangunan.
f. Bank Desa (Ruraal bank)
Bank Desa (Ruraal bank) adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk uang dan natura (padi, jagung, dan sebagainya) dan dalam usahanya memberikan kredit jangka pendek dalam bentuk uang maupun dalam bentuk natura kepada sektor pertanian dan pedesaan.
2.3.2 Jenis- jenis bank berdasarkan kepemilikan:
1) Bank-bank milik Negara terdiri dari:
a) Bank sentral atau bank Indonesia yang didirikan dengan Undang-undang No. 13/1968.
b) Bank-bank umum milik Negara terdiri dari:
 Bank Negara Indonesia 1946 (BNI 1946) yang didirikan dengan Undang-undang No. 17/1968.
 Bank dagang Negara (BDN) yang didirikan denagn Undang-undang No. 19/1968.
 Bank Bumi Daya (BBD) yang didirikan Undang-undang No. 19/1968.
 Bank Rakyat Indonesia ( BRI) yang didirikan dengan Undang-undang Np. 21/1968.
 Bank Eksor Impor Indonesia (Bank Eksim) yang didirikan dengan Undang-undang No. 22/1968.
c) Bank Tabungan Milik Negara
Pada dewasa ini terdapat Bank tabungan Milik Negara yaitu Bank Tabungan Negara (BTN) yang didirikan dengan Undang-undang No. 20/1968.
d) Bank Pembangunan Milik Negara
Pada dewasa ini terdapat Bank Pembangunan Milik Negara (Bapido) yang didirikan dengan Undang-undang No. 21Prp 1960.


2) Bank milik pemerintah daerah
Pada dewasa ini bank milik pemerintah daerah adalah bentuk-bentuk pembangunan daerah yang terdapat pada setiap daerah tingkat I. Bank ini didirikan berdasarkan Undang-undang No. 13/1962.
3) Bank-bank milik swasta
Bank-bank milik swasta dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu:
a) Bank-bank milik swasta nasional
Bank-bank yang seluruh saham-sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga Negara Indonesia. Bank-bank milik swasta didirikan berdasarkan SK Men. Keu. No. Kep/603/M/IV/12/1968 tanggal 18-121968.
Bank-bank milik swasta ini dapat berbentuk bank umum swasta, bank tabungan swasta, dan bank pembangunan swasta.
b) Bank-bank milik swasta asing
Bank-bank yang seluruh saham-sahamnya dimiliki oleh warga negara asing atau badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga Negara Asing. Bank-bank milik swasta asing didirikan berdasarkan SK Men. Keu. No. Kep/034/M/IV/2/1968 tanggal 20-12-1968.
Bank-bank milik swasta asing ini dapat berbentuk bank umum asing, bank tabungan asing, dan bank pembangunan asing.
c) Kerja sama antara bank swasta nasional dan bank swasta asing
Gabungan swasta nasional (Indonesia) dengan Swasta asing (Jepang) yaitu bank Perdaganagn Indonesia (Perdania), yang didirikan pada tanggal 26 September 1965 berdasarkan surat keputusan mentri keuangan No. J. A 5/15/11/
4) Bank koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan-perkumpulan koperasi. Bank koperasi dapat berbentuk: bank umum koperasi, bank tabungan koperasi, dan bank pembangunan koperasi.
Bank koperasi didirikan berdasarkan surat keputusan mentri keuangan No. Kep. 800/MK/IV/II/1969 tanggal 22 November 1969 dan surat keputusan bersama MENTRANSKOP 192 tanggal 16 Agustus 1972. Bank umum koperasi yaitu Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN) yang diresmikan tahun 1987.
2.3.3 Jenis-jenis bank berdasarkan statusnya:
a. Bank devisa: bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
b. Bank nondevisa: bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.
2.3.4 Jenis-jenis bank berdasarkan cara menentukan harga:
a. Bank konvensional: bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
b. Bank syariah: bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

BAB III
KESIMPULAN

3.1 Kesimpulan
Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan sebagainya.
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta memberikan jasanya dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Oleh Karena itu, jenis-jenis bank terdiri dari : 1) Jenis bank berdasarkan fungsinya, 2) berdasarkan kepemilikan, 3) berdasarkan statusnya, dan 4) berdasarkan harga.
Ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
1. Bank sebagai lembaga yang mungumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan.
2. Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk lainnya
3. Bank sebagai lembaga yang memperlancar transaksi perdagangan dan predaran uang.
Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Dalam hukum perbankan dikenal beberapa prinsip perbankan, yaitu prinsip kepercayaan ( fiduciary relation principle ), prinsip kehati-hatian ( prudential principle ), prinsip kerahasiaan ( secrecy principle), dan prinsip mengenal nasabah ( know how costumer principle ).
Tujuan bank secara filosofis tercermin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan “Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak. Dari uraian diatas maka fungsi bank dapat disimpulkan sebagai menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagi tujuan atau sebagi financial intermediary. Secara lebih spesifik bank dapat berfungsi sebagi agent of trust, agen of development, dan agen of servies.



DAFTAR PUSTAKA

Suyanto, Thomas.1989, Kelembagaan Perbankan, PT Gramedia, Jakarta
Kasmir, 2002, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November

Bisnis Terbaru 2011-2012

CTG-Investment Bisnis Terbaru 2011-2012



Bisnis Investasi Online di Indonesia sudah sangat banyak sekali, terutama tahun 2011 ini. Sehingga hampir semua orang mencari keyword google Bisnis Investasi Online Terbaru atau bisnis terbaru 2011 2012. Faktanya banyak sekali Peluang Bisnis Investasi Online yang membuat banyak masyarakat yang beruntung hingga dapat meningkatkan kesejahteraan nya seperti Speedline dengan website www.speedline-inc.com , Lexus Venture LLc dengan website http://www.lexusventure.com , Speed Returns , GEI (Great Era Investment),auworldwide dan mulai awal Oktober ini hadir CTG-Investment yang bergerak di perdagangan emas dan forex. Dalam program CTG-Investment anda dapat melipat gandakan uang anda hingga 300 % dalam waktu 100 hari kerja.

Apa kelebihan dari bisnis terbaru Oktober 2011 CTG-Investment Online ini?

Kelebihan program CTG-Investment Online ini adalah :

1. Bila hari ini anda withdrawal maka keesokan harinya uang akan langsung ditransfer ke rekening Anda.

2. Hari ini daftar Besok R.O.I mulai dihitung , tidak seperti yang lainnya mesti menunggu 1 minggu baru dihitung.

3. e-Point dikontrol oleh Perusahaan tidak bisa transfer point dari hasil R.O.I (account2) antar member.

Hanya dialokasikan 10 % dari hasil kita per hari masuk ke account 1 yang dapat dipakai transfer point antar member tujuannya agar perusahaan bisa memonitor omzet sebenarnya dari bisnis ini.

Bagi anda para pembisnis online langsung aja ke TKP di http://ctg-investment.com/ dan selamat mencoba.....

Cara Investasi Sehat dan Aman

Cara Investasi Agar Aman


Dalam topik prinsip investasi ini kami bermaksud melakukan sharing diskusi berdasarkan dari pengalaman-pengalamana para senior investasi yang sudah sukses. Seperti yang telah saya paparkan pada halaman sebelum nya bahwa Bisnis Investasi Online di Indonesia sudah sangat banyak sekali, terutama tahun 2011 ini Jadi bukan bermaksud untuk mengajari, tapi lebih pada prinsip berbagi dan mengajak diskusi untuk meminimalisir resiko bisnis aja

Banyak orang yang sukses dalam dunia investasi, namun banyak juga yang bangkrut saat melakukan bisnis investasi. Untuk itu kita coba mencari tahu dan mengumpulkan pengalaman-pengalaman dari orang sukses dalam bidang ini.
Perlu kami ingatkan dengan tegas di sini, bahwa setiap bisnis Investasi adalah bisnis yang punya RESIKO TINGGI. Ya sekali lagi saya tegaskan Resiko Tinggi. Jadi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi profit yang menarik saja, tapi tentu nya kita WAJIB mengenali resiko dari setiap investasi yang mau kita lakukan.
“Jika anda tergolong orang yang tidak berani mengambil Resiko dan Takut Gagal, maka bidang Investasi Online seperti ini bukanlah peluang yang cocok untuk Anda”. Pahami dulu Prinsip Investasi nya agar kita dapat melakukan manajemen resiko dengan baik.
Beberapa prinsip Investasi yang perlu kita ketahui adalah sbb :

1. Harus sadari 100% bahwa ini bisnis yang beresiko tinggi, sehingga anda perlu melakukan manajemen resiko dan strategi sebelum melakukan investasi. Kenapa demikian? Karena tidak ada jaminan berapa lama sebuah bisnis investasi dapat bertahan. Kalau suatu hari perusahaan bubar, maka anda harus siap dengan resiko kehilangan dana investasi anda.

2. Sejarah membuktikan bahwa belum ada bisnis investasi yang bertahan lama saat ini. Dari yang pernah ada, maximal bertahan 2.5 tahun, bahkan ada yang 1 bulan pun sudah bubar. Untuk itu telitilah sebelum bergabung. Dan kita berharap suatu hari akan ada bisnis investasi yang bisa bertahan lama.

3. Jangan bernafsu dalam melakukan investasi, walaupun perusahaan yang kita ikuti rutin melakukan pembayaran. Karena kita tidak bisa menebak apa yang akan terjadi esok harinya. Kesalahan besar yang sering dilakukan oleh banyak orang adalah karena nafsu ini. Karena terlalu idealis dengan perusahaan investasi yang diikutinya, maka banyak orang berspekulasi memasukkan seluruh keuangan yang mereka punya, bahkan ada yang berhutang, menggadaikan rumahnya, dengan harapan bisa peroleh keuntungan besar. Namun yang sering terjadi malah sebaliknya, pada saat apes perusahaan bubar, maka jadi stress dan gigit jari.

4. Bagilah investasi anda di beberapa tempat yang menurut anda masih layak untuk dilakukan investasi. Jangan hanya menumpuk pada satu perusahaan. Jika salah satu perusahaan bubar, maka anda masih bisa menutupi kerugian anda dari keuntungan investasi di tempat lain. Karena saat ini sangat banyak sekali penawaran investasi, dan sebagian besar di antaranya hanya bertujuan untuk menipu.

5. Pilihlah perusahaan yang memang melakukan Trading, jika dia perusahaan Trading. Karena kita tahu bahwa perusahaan ini memang melakukan transaksi perdagangan (trading) untuk memutarkan investasi para member. Tapi kita tetap harus menyadari tidak selalu setiap trading itu menang. Jadi tidak boleh idealis dalam investasi. Banyak juga perusahaan yang menyatakan dirinya trading, namun sebenarnya tidak ada trading tapi hanya mengumpulkan uang sesaat saja. Teliti sebelum membeli.

6. Jika anda pernah gagal, lalu KAPOK!!, Maka anda tidak akan pernah mendapatkan apa pun dalam dunia investasi selain kegagalan. Namun jika kegagalan itu dievaluasi untuk pelajaran, lalu anda memperbaiki diri untuk investasi selanjutnya, maka anda akan mendapat ilmu yang berharga. Ingat pengalaman adalah guru yang baik. Lakukan Manajemen Resiko anda dan tulis prinsip investasi anda sebelum memulai terjun di bidang investasi.

7. Bisnis Investasi adalah Bisnis MOMENTUM. Anda harus tahu kapan saat yang tepat untuk masuk dan kapan saat untuk keluar. Belajarlah untuk cepat mengambil keputusan, karena anda bermain dengan waktu.

Cara Memakai Video Call Facebook

Cara Menggunakan Video Call Facebook, Download Applikasi Video Call Kalahkan Handphone


Teknology sudah sangat maju..mulai dari dunia usaha offline, investasi online dan komunitas online. Bahkan baru baru ini Salah satu jejaring sosial Facebook telah membuat aplikasi baru yaitu video call yang cara menggunakan Video call nya sangat mudah dan kualitas gambar nya pun terang plus suara yang jernih. Mungkin bagi anda ini sudah tidak asing lagi, tapi bagi temen yang belum tau ini ada turorial sederhana Cara menggunakan Video Call Facebook :
1. Pastikan anda telah mendaftar facebook, he he he he he pastilah
2. pastikan laptop anda ada fasilitas 3G nya atau bahasa katrox nya ada kamera depan nya.
3. Chat dulu lawan chat Facebook anda lalu tanya " hmmm kamu ada layanan video Call nya gak, law ada mau tak panggil neh" kalau dia jawab ada
4. Langsung aja klik atas kolom chat anda "Mulai telepon Video"
5. Pastikan Pluggin nya telah anda pasang, kalau belum ikuti aja langkah nya udah ada, selamat ber video call and buanglah Hp anda sekarang, wkwkwkwkkw

Ctg investasi TOP, Ctg Investments

Ctg Investments, Widraw Langsung Rekening


Kalau selama ini kita dipusingkan dengan aneka bisnis menipu semacam HYIP yang tidak jelas keamanan nya, apalagi baru baru ini ada binis HTIP Pourcapital yang pada postingan saya dulu tak buat dengan judul Bisnis Baru Lounching PourCapital, ternyata bisnis semacam itu hanyalah permainan setan yang menipu belaka. tentu anda kenal dengan Goodprofit? nah dia kawan seperjuangan dari Pourcapital dan Starlive yang telah berhasil menipu masyarakat indonesia. Maka pada postingan kali ini saya ingin menekan kan bahwa bisnis HYIP Scam. Kalau ada yang marah silahkan....karena memang seperti itu kenyatannya. Maka buat semua yang sedang membaca tulisan saya ini, mulai hari ini saya sarankan "Berhenti Bisnis Investasi HYIP". Kalau teman teman ada yang mengatakan ada kok yang tidak bohong dari bisnis HYIP, maka tak jawab. itu hanya satu dari 1000, dan itu hanya saat ini, artinya besok2 kalau waktu dah tepat maka dia akan menipumu

 Pembaca yang budiman....stop membicarakan Investasi Online Hyip (Scam plus mainan setan), kalai ini saya akan membicarakan bisnis Investasi non HYIP, apakah dia? hmmmm tentu teman teman telah mengunjungi tulisan saya sebelum nya yang berjudul CTG-Investment Bisnis Terbaru 2011-2012 atau salah satu tulisan versi inggris nya Bisnis Online Ctg Investments yang berjudul CTG Investment Corporatio, Online Business, Yups....inilah bisnis yang saya maksudkan ctg-investments.com peluang bisnis baru non HYIP.
Perlu teman teman ketahui bahwa Investasi Online Bisnis investasi CTG-Investment yang bergerak di bidang perdagangan emas dan forex . Melalui program CTG-Investment anda dapat melipat gandakan uang anda hingga 300 % dalam waktu 100 hari kerja. Hari ini daftar Besok R.O.I mulai dihitung pada hari kerja tidak perlu menunggu..Pencairan langsung ke rekening bank lokal.
Kelebihan program ini :

1. Tarik uang kapan saja (min 100 USD). Hari ini anda withdrawal, keesokan harinya Perusahaan transfer uang ke rekening Anda di BCA atau MANDIRI (TIDAK REPOT JUAL POIN/dollar KE UPLINE/MEMBER. INCOME FIXED dan PASTI )

2. Hari ini daftar Besok R.O.I mulai dihitung (TIDAK RUGI WAKTU, tidak ada cooling day--tunggu waktu)

3. Utk Mendaftar, harus membeli langsung e-Point ke Perusahaan dan tidak bisa transfer point dari hasil R.O.I (account2) antar member. (MEMASTIKAN PERUSAHAAN DAPAT UANG UTK MEMBAYAR KITA)

Hanya dialokasikan 10 % dari hasil kita per hari masuk ke account 1 yang dapat dipakai transfer point antar member tujuannya agar perusahaan bisa memonitor omzet sebenarnya dari bisnis ini.

Bagi anda pecinta INVESTASI seperti SPEEDLINE, GOLDFIELD, SPEEDRETURN, LEXUSVENTURE, LUMORMINE, LIBERTYGOLD-inc, USFXTRADING, AUWORLDWIDE maka gunakan bisnis CTG Investment ini sebagai Alat DIVERSIFIKASI dan lakukan pengelolaan investasi yang baik dan benar sehingga dapat keuntungan dan belajar dari pengalaman

 Bagi teman teman yang sering gagal dalam investasi silahkan baca Cara Investasi Agar Aman pada tulisan saya sebelum nya yang berjudul Cara ivestasi

Aplikasi Pencuri Pasword FaceBook

Aplikasi Pencuri Pasword, Awas Aplikasi Berbahaya Di Facebook !!


Facebook adalah salah satu situs jejaring sosial yang sangat populer saat ini, dari anak-anak sampai nenek-nenek tau semua apa itu Facebook. dan gak tabu lagi kalau Facebook adalah situs yang paling ampuh untuk menjaring komunitas. Kalau kita sudah menguasai Facebook seakan kita telah menguasai dunia.

Pada dasarnya Facebook hanyalah alat yang bisa dipakai buat kebaikan dan bisa juga sebalik nya. Nah pada postingan saya kali ini saya ingin menjelaskan sekaligus menegaskan sesuai judul di atas “Aplikasi Pencuri Pasword “ Awas Aplikasi Berbahaya Di Facebook”

Seperti yang saya jelaskan di paragraf awal tadi kalau kita menguasai Facebook seakan kita menguasai dunia, maka karena hal tersebut banyak sekali orang-orang yang mencuri keuntungan pribadi dengan cara curang via Facebook. Mereka adalah orang orang culas yang berusaha memanfaatkan jejaring sosial semacam Facebook untuk mencuri setiap data yang kita miliki termasuk Email.

Kebayangkan bagaimana kalau data email kita, termasuk pasword email kita dimiliki oleh orang lain?

 terus....

Bagaimana mereka mencuri data kita? Siapa yang salah? dan bagaimana cara mengaman kan akun email dan data kita? hmmmm serangkain pertanyaan yang pastinya ingin anda tanyakan (coz aku mbah dukun)

oke….Beberapa bulan lalu ada seorang bajingan yang membuat aplikasi Facebook yang bernama “ Siapa Saja Orang Yang Melihat Profil Kamu” dan semacam nya.

Misalnya : Aplikasi siapa saja yang sering melihat profil kamu, Aplikasi ketahui siapa yang sering mencolek kamu” Aplikasi menambahkan teman di facebook “ aplikasi siapa saja yang diam diam sering melihat profil kamu dan lain lain

Sekarang….mucul lagi aplikasi yang berbeda dengan modus yang sama, dan ini ada banyak sekali misal nya “aplikasi Pesan Keberuntungan Hari Ini, aplikasi ramalan hari ini” aplikasi keberuntungan tanggal lahir, dan lain lain

Maka Saya tekan kan bahwa semua aplikasi yang saya sebutkan di atas adalah penjahat. mereka akan mencuri data kita. Aplikasi di atas dan kawan kawan nya adalah scam (rusak) atau pengrusak.

Tentu sebagian teman teman yang sudah terlanjur mengikuti salah satu aplikasi di atas ada yang nyeletuk “ Data and pasword saya aman aman saja tuh”? gak papa kok? data email saya gak dicuri kok?

Sebelum anda bilang kayak gini, tak Tanya dulu deh
“emang siapa elo?
seberapa pentingkah data lo?
emang email lo bisa menghasilkan duit?
apa sich penting nya lo?

mugkin terkesan agak kasar ya, tapi its ok lah…


next..serius only

Kenapa data kamu gak mereka curi? yah karena kamu emang gak penting. coba kalau email yang kamu pakai adalah email penting, misal nya email situs penghasil uang semacam blogger, email paypal, email PPC, email PTR , Email godaddy, Email kantor,  Email dan email lain yang sangat penting.

Kalau mau nyoba silahkan? monggo mas…

Oke kembali ke atas Bagaimana mereka mencuri data kita? coba perhatikan waktu anda menjalankan aplikasi tersebut pasti aplikasi itu minta ijinkan? (kalau gak minta izin pasti di banned google) seperti ini missal nya :

Baca baik baik deh..apa saja yang diminta sang aplikasi....ngeri kan?

Nah kalau anda lanjutkan maka data kita telah mereka pegang. lihat " Ramalan hari ini dapat mengakses data saya ketika saya tidak menggunakan aplikasi tersebut" Jelas jelas pencuri kan?


Oke kembali keatas Siapa yang salah? yang salah adalah orang yang mau melanjutkan, karena jelas-jelas dia minta ijin mengakses semua data kita, kenapa mau? dan ini telah terjadi kepada salah satu teman saya, maka nya saya tulis ini supaya ada baik nya, he he he he he


Trus kembali ke atas lagi, bagaimana cara mengaman kan akun email dan data kita? yups sebenar nya gampang sekali

Pertama : jangan ikuti program-program atau aplikasi kacangan seperti yang saya sebutkan di atas dan kawan kawan nya

Kedua : jika anda tetap ngotot mengikuti dan pengen tau aplikasi tersebut plus hura hura, maka jangan pernah sekali pun membuat akun facebook dengan email utama kita, atau email penting kita. gunakan aja email baru yang kusus buat Facebook

Ketiga : jangan pernah membuat password yang sama antara email dan facebook

Keempat : tambahkan spasi dalam membuat password dan masuk kan terbalik waktu memasuk kan sandi facebook, misal nya sandi anda Ayu spasi ting spasi ting (Ayu ting ting) maka anda bisa memasuk kan sandi nya di keyboard anda dengan cara (spasi ting spasi ting) lalau arahkan mouse ke awal untuk membuat Ayu atau tekan tombol CTRL+ tanda panah ke kiri lalau ketik kan Ayu. sama saja kan? tapi caranya yang berbeda.

Terakhir : ini adalah tips mengamankan password facebook dari serangan hacker, nah ini hanya sebagian tips, kalau teman teman ada yang lain boleh di komen kok, atau gak suka dengan semua yang saya jelaskan dari awal, ya monggo…ini hanyalah blog bebas, bukan partai mas…..boleh berbeda pendapat kok di sini, bagi yang suka thaks berat and “ awas…..pencurian terjadi bukan karena ada minat tapi karena ada kesempatan”


So melalui blog Kumpulan makalah ini saya ucapkan selamat berfacebook kan ria..hura hura

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More